Home » Berita » Ombudsman: Program Registrasi Kartu SIM Gagal Total

Ombudsman: Program Registrasi Kartu SIM Gagal Total

Avatar
Kartu-SIM-Ponsel

Program registrasi kartu SIM dianggap gagal oleh Ombudsman RI. Hal ini dikarenakan masih banyaknya konten hoax dan negatif di media sosial.

Hal tersebut diutarakan oleh salah satu anggota Ombudsman, Alvin Li, setelah bukti terbaru muncul yakni penyebaran konten hoax dan negatif yang menyertai isu Papua. Sehingga ujung-ujungnya terjadi pemblokiran akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat.

Kartu SIM. / Foto: iStockPhoto

Alvin Li, sebagaimana dikutip dari Detik.com, menjelaskan kalau registrasi kartu SIM itu gagal total. Sebab kalau registrasi itu berhasil, seharusnya penyebar konten hoax dan negatif dapat dengan mudah diciduk.

Apabila pendaftaran dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) itu dijalankan dengan baik dan benar, maka setiap kartu sudah tervalidasi kepemilikannya. Jadi siapapun yang menggunakan kartu SIM tersebu akan ketahuan.

Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal APlikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Ombudsman meminta agar program registrasi kartu itu dibenahi segera.

“Kalau registrasi kartu berjalan dengan baik, niscaya tidak akan ada lagi konten hoax dan negatif yang merajalela seperti sekarang,” pungkas Alvin.