Mudik Lebaran 2023 Resmi Diperbolehkan, Warga Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

mudik lebaran 2023

Jakarta, Kopitekno.com – Pemerintah telah memberikan keputusan untuk membuka kembali mudik Lebaran 2023 setelah ditutup selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Namun, warga yang ingin mudik harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh warga yang ingin mudik, di antaranya adalah melakukan tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum berangkat, membawa surat vaksinasi lengkap, mengisi surat pernyataan kesehatan, serta tetap menjaga jarak dan mengenakan masker selama perjalanan.

Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian besar warga yang merindukan kebersamaan dengan keluarga saat Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023.

Namun, ada juga yang mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat memicu penyebaran Covid-19, terutama jika protokol kesehatan tidak dipatuhi dengan baik.

Oleh karena itu, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar tidak ada penyebaran virus selama masa mudik Lebaran 2023.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Mudik Lebaran adalah tradisi yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun, pada situasi pandemi seperti saat ini, kesehatan menjadi hal yang utama.

Oleh karena itu, kita harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan agar dapat merayakan Hari Raya Lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga.