Keberadaan scanner atau alat pemindai yang mengubah dokumen cetak menjadi dokumen digital memang diperlukan. Apalagi buat anda yang kerap berjibaku dengan aktivitas administrasi yang membutuhkan pengiriman dokumen lewat email secara cepat.
Memindai dokumen asli agar bisa terbaca oleh penerima dengan baik memang memerlukan mesin pemindai atau yang kerap disebut scanner itu. Biasanya scanner ini dijual sendiri. Namun kecenderungan tren membuat scanner disatukan dengan printer sehingga bisa dijadikan sebagai alat photocopy sekaligus.
Sayangnya mayoritas scanner ini membutuhkan daya listrik. Sehingga aktivitas diluar lapangan yang membutuhkan pemindaian dokumen sering tidak bisa memakainya. Makanya perlu ada alternatif agar dokumen-dokumen penting bisa tetap terdigitalisasi dengan baik.
Hal ini juga berlaku buat anda yang sedang bersiap-siap mengunggah dokumen ke situs sscasn.bkn.go.id sebagai prasyarat mengikuti tes CPNS. Sebab dokumen seperti ijazah, KTP, KK, dan lainnya mesti di-scan terlebih dahulu agar bisa diunggah ke situs tersebut.
Cara Scan Dokumen Tanpa Scanner
Buka aplikasi Google Drive.
Tekan tombol Plus alias ‘Tambah’.
Pilih Pindai
Ambil foto dari dokumen yang ingin di-scan.
Simpan dokumen yang sudah dipindai.
Agar memudahkan pemindaian dokumen di lain waktu, silakan pindahkan menu di Google Drive itu ke layar utama. Temukan Pemindai Drive atau Drive Scan di menu widget smartphone anda, tekan yang lama, dan silakan geser ke menu layar utama tadi.
Demikian cara scan dokumen dengan Google Drive. Mudah ‘kan? Anda tidak perlu scanner yang berharga mahal. Semoga bermanfaat.
hayuk ang hehe
blogger yg hobby ngopi tpi ora ilok ngajak reang