Cara daftar KJP 2023 bisa Anda simak di artikel ini. Nah, untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI berkisar Rp250 ribu hingga Rp1 juta ini, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.
Diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I merupakan program abntuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk keperluan pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu.
Pendataan KJP Plus tahap 1 kini pun telah dibuka sejak 16 Februari 2023 yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @dkijakarta.
Lantas, bagaimana cara daftar KJP plus tahap I 2023? Berikut informasinya.
Cara Daftar KJP Plus Tahap I 2023
Sebelum mengetahui cara datar KJP 2023, Anda harus mengetahui beberapa persyaratan di antaranya sebagai berikut:
Syarat Penerima KJP Plus Tahap I 2023
Adapun syarat penerima KJP Plus Tahap 1 2023 seperti dilansir dari laman resmi KJP Plus sebagai berikut:
- Masih aktif serta terdaftar di salah satu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah yang ditetapkan oleh keputusan gubernur.
- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan melalui kartu Keluarga atau Surat Keterangan lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan.
- Tidak mengonsumsi narkoba dan merokok.
- Orangtua tak memiliki penghasilan memadai.
- Menggunakan angkutan umum.
- Daya beli buku, alat tulis sampai tas rendah.
- Daya beli pakaian, sepatu sampai seragam sekolah rendah.
- Daya beli konsumsi jajan dan makanan rendah.
- Tidak bisa mengikuti ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya lebih.
- Daya memakai internet rendah.
Berkas Pendaftaran KJP 2023
Program KJP Plus tahap I dibuka sampai 22 Maret 2023. Untuk dapat mendaftarkan diri di KJP 2023, Anda diwajibkan membuat DTKS. Apabila sebelumnya sudah terdaftar, berikut sejumlah berkas yang harus Anda siapkan.
- Formulir kelengkapan data.
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus.
- Surat Permohonan KJP Plus.
- Fotocopy KK dan KTP.
- Pernyataan kesesuaian penggunaan bantuan sosial dari KJP plus.
- Surat pernyataan bermaterai.
- Daftar calon Penerima KJP Plus Tahun 2023 yang ditandatangani kepala sekolah.
Cara Daftar DTKS
Jika Anda belum mendaftarkan diri di KJP Plus I 2023 karena masalah DTKS, berikut cara membuat DTKS:
- Buka browser dan menuju ke laman dtks.jakarta.go.id/daftar-akun
- Silakan masukkan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, Bikin password lalu konfirmasi akun.
- Selanjutnya tap ikon daftar, lalu verifikasi akun dengan email Anda.
Besaran Dana KJP 2023
Berikut rincian besaran dana KJP Plus tahap I 2023:
- SD Sederajat: Biaya personal Rp 250.000, SPP sekolah swasta per bulan RP 130.000.
- SMP Sederajat: Biaya personal Rp 300.000, SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 170.000.
- SMA Sederajat: Biaya personal Rp 420.000, SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 290.000.
- SMK: Biaya personal per bulan Rp 450.000, SPP sekolah swasta per bulan RP 240.000.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB): Biaya personal per bulan Rp 300.000.
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Biaya personal per semester Rp 1.800.000.
Sebagai catatan, di keadaan darurat bencana, biaya rutin dan berkala KJP Plus bisa dipakai guna kebutuhan pangan kesehatan dan pendidikan serta bisa digunakan secara tunai maupun non tunai.
Demikianlah informasi terkait cara daftar KJP 2023. Semoga bermanfaat, ya!