Home » Tips » Inilah Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Inilah Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Avatar
cek-imei-kemenperin

Kemenperin akan memblokir peredaran telepon seluler yang tidak masuk secara resmi ke Indonesia alias melalui jalur black market. Untuk itulah penting bagi anda yang ingin mengetahui apakah ponsel yang adan pergunakan resmi atau tidak. Untuk itulah Kemenperin menyediakan fasilitas cek IMEI.

Tampilan situs cek IMEI kemenperin.

Melalui cek IMEI, anda bisa mengetahui secara langsung apakah ponsel yang anda pergunakan ada di dalam data base atau tidak ada. Apabila tidak ada, ponsel anda merupakan barang ilegal yang masuk melalui pintu ‘belakang’.

Situs untuk cek IMEI di Kemenperin sebelumnya tidak diakses. Pihak Kemenperin beralasan mereka sedang memperbaiki fitur tersebut agar nyaman dipergunakan oleh masyarakat. Awal Agustus ini, situs tersebut bisa dipergunakan kembali dengan tampilan yang sedikit berbeda.

Langsung saja buat anda yang ingin mengecek IMEI, begini caranya.

  1. Pertama anda mesti mengetahui terlebih dulu nomor IMEI pada ponsel anda. Caranya cukup mudah, anda tinggal menekan *#06# maka 15 digit nomor IMEI akan muncul di layar. Catat baik-baik nomor tersebut. Anda juga bisa melihat secara langsung nomor IMEI tersebut di kotak kemasan ponsel.
  2. Buka situs untuk mengecek nomor IMEI di https://imei.kemenperin.go.id/. Lalu masukkan 15 digit angka tadi ke kolom yang disediakan dan tekan tombol cari yang disimbolkan dengan bentuk lensa.
  3. Hasilnya akan muncul dua kemungkinan, bisa nomor IMEI anda terdaftar di data base kementerian, atau tidak terdaftar di data base kementerian. Kalau tidak terdaftar berarti ponsel anda masuk dengan jalur yang tidak resmi.

Untuk mengetahui lebih lanjut kebijakan tentang pemblokiran ini silakan ikuti beritanya disini.