Tips  

Ini Dia 5 Cara Aktivasi Nomor Telkomsel Dengan Mudah

Avatar
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Cara aktivasi nomor Telkomsel bisa secara online dan offline dengan mudah. Langkah berikut wajib dilakukan agar nomor Hp Telkomsel Kamu bisa aktif untuk layanan lain.

Untuk mengaktifkan kartu Telkomsel wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna. Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai.

Melansir dari Telkomsel, pemerintah mewajibkan calon pengguna baru dan pengguna lama kartu Telkomsel untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ada Beberapa Keuntungan Saat Mengaktifkan Kartu Telkomsel Online Dan SMS

• Menghindari penyalahgunaan data pengguna kartu Telkomsel lewat layanan perlindungan konsumen.
• Provider mengaktifkan berbagai layanan bagi pengguna kartu Telkomsel.

Jika registrasi kartu Telkomsel belum dilakukan, sebaiknya dilakukan dengan segera mungkin. Berikut beberapa syarat dan cara untuk mengaktifkan kartu Telkomsel.

Beberapa Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Beberapa Syarat Registrasi Kartu Telkomsel Online dan Offline

Untuk Kamu pengguna kartu Telkomsel yang ber-Warga Negara Indonesia (WNI) adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor handphone kedua (Registrasi Online).

Untuk Kamu pengguna kartu Telkomsel yang ber-Warga Negara Asing (WNA) adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Paspor.
  • Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
  • Nomor handphone kedua (Registrasi Online).

Mengaktifkan kartu Telkomsel secara online dan melalui SMS, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit bagi pengguna baru dan lama.

Syarat untuk mengaktifkan kartu Telkomsel adalah Nomor Kartu Keluarga atau KK yang terdiri dari 16 digit. Ketika pengguna belum memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk, mengaktifkan kartu Telkomsel dapat menggunakan NIK yang terdapat dalam KK.

Sementara untuk Kamu yang baru menggunakan kartu Telkomsel dan belum memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan registrasi kartu Telkomsel Online. Berikut ini cara mengaktifkan kartu Telkomsel online dan offline bagi pengguna baru dan lama.

Beberapa Cara Aktivasi Nomor Telkomsel

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel di Grapari

Kewajiban aktivasi kartu Telkomsel ditetapkan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari pengguna nomor telepon seluler oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melancarkan tindak penipuan dan penyebaran hoax.

Dengan mematuhi kewajiban tersebut, pengguna Telkomsel berhak untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari Telkomsel. Pengguna Telkomsel bisa mengetahui cara registrasi kartu Telkomsel dan cara registrasi ulang kartu Telkomsel apabila ada perubahan data KTP Kamu.

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Baru

Cara aktivasi kartu Telkomsel baru, di peruntukkan bagi Kamu pengguna yang baru saja memilih Telkomsel sebagai penyedia layanan seluler. Simak penjelasannya berikut ini :

1. Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Melalui SMS

Cara aktivasi kartu Telkomsel bisa juga dilakukan dengan mudah melalui SMS, berikut langkah – langkah cara aktivasi kartu Telkomsel :

  • Pertama pastikan nomor NIK dan nomor KK yang Kamu miliki, terdiri dari 16 digit dan telah terdaftar di Dukcapil.
  • Kemudian, buka aplikasi SMS pada smartphone dan tulis pesan dengan format sebagai berikut : REG(spasi)NIK#Nomor KK, lalu kirimkan pesan tersebut ke 4444.

2. Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center

Cara aktivasi berikutnya melalui call center, Kamu sebagai pengguna Kartu Telkomsel bisa melakukan aktivasi melalui call center dengan cara berikut ini :

  • Siapkan dokumen yang akan digunakan yaitu KTP dan KK asli bagi WNI. Untuk WNA, siapkan Paspor/KITAP/KITAS.
  • Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
  • Kemudian, saat menelpon, Kamu pilih layanan registrasi kartu.
  • Lalu, ikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu.

3. Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Melalui Grapari

Untuk Kamu pengguna Telkomsel bisa mendatangi Grapari untuk melakukan aktivasi kartu Telkmosel. Berikut cara aktivasi kartu lewat Grapari :

  • Pertama, untuk Kamu pengguna kartu Telkomsel yang ber-Warga Negara Indonesia atau WNI Kamu perlu siapkan dokumen KK dan KTP asli, sedangkan untuk WNA bisa menyiapkan Paspor/KITAP/KITAS untuk dibawa ke Grapari.
  • Setelah Kamu tiba di Grapari, Kamu ambil nomor antrian terlebih dahulu.
  • Tunggu beberapa saat hingga nomor antrian Kamu di panggil dan ikuti petunjuk registrasi sesuai arahan dari tim CS yang melayani Kamu.

4. Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Melalui Kode USSD

Jika beberapa cara tadi belum bisa, mungkin cara ini bisa berhasil, untuk itu mari disimak cara aktivasi kartu Telkomsel melalui kode USSD sebagai berikut :

  • Siapkan dokumen KTP dan KK asli bagi WNI. Untuk WNA, Kamu siapkan dokumen seperti Paspor/KITAP/KITAS.
  • Kemudian, Kamu lakukan panggilan ke nomor berikut ini *444#.
  • Lalu, Kamu tinggal ikuti cara yang ditampilkan dilayar untuk melakukan registrasi.

5. Cara Aktivasi Ulang Kartu Telkomsel

Untuk Kamu pengguna lama kartu Telkomsel, biasanya Kamu akan melakukan registrasi atau aktivasi ulang umumnya dilakukan 4 tahun sekali untuk memberitahukan jika ada perubahan yang terjadi pada Kartu Keluarga (KK) Kamu. Berikut cara aktivasi ulang kartu Telkomsel :

  • Pertama, Ketik: ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#.
  • Lalu, kirimkan pesan tersebut ke 4444.

Demikian tadi beberapa Cara Aktivasi Kartu Telkomsel bagi pengguna baru ataupun pengguna lama kartu Telkomsel yang bisa Kamu coba. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan berguna untuk Kamu.

Cek Berita dan Artikel KopiTekno.com Lainnya di Google News